Minggu, 28 September 2014

Reading Course III

Konsep Dasar Etika Umum

H.      Hati Nurani
Hati Nurani memberikan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita. Hati nurani bisa merupakan penilaian terhadap perbuatan yang telah berlangsung dimasa lampau (retrospektif). Hati nurani juga bisa merupakan penilaian perbuatan yang sedang dilaksanakan saat ini atau penilaian terhadap perbuatan kita di masa yang akan datang (prospektif).

I.               Shame Culture dan Guilt Culture
Dalam antropologi budaya pernah dibedakan antara dua macam kebudayaan: shame culture dan guilt culture, kebudayaan mali dan kebuudayaan kebersalahan. Shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah. Sedangkan dalam guilt culture terdapat rasa bersalah. Menurut pandangan ini, shame culture adalah kebudayaan dimana pengertian seperti “hormat”, “reutasi”, “nama baik”, “status”, “prestise”, “pamor”, “pesona”, dan “gengsi” sangat ditekankan.Sebaliknya guilt culture adalah kebudayaan dimana pengertiannya seperti “dosa” (sin), “kebersalahan”, (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain, namun sipelaku merasa bersalah juga.

Mereka menjelaskan lagi bahwa shame culture bersifat statis, ketinggalan di bidang ekonomi, tidak memiliki norma-norma moral yang absolut, dan ditandai oleh “psikolog massa”. Sebaliknya, guilt culture khususnya bila mana rasa bersalah dihayati secara individual sanggup untuk mengadakan perubahan progresif (termasuk fenomena seperti industrialisasi), memiliki norma norma moral yang absolut, dan memperhatikan kesejahteraan serta martabat individu. Dalam hal ini mereka menunjukan  kepada pendapat sosiolog besar, Max Weber (1864-1920) bahwa, “etika protestan” (dalam arti, nilai-nilai khusus yang menurut dia menandai agama protestan, seperti misalnya: hidup sederhana, menghemat, bekerja keras dan sebagainya).

Antropologi ternama, Clifford Geertz, umpamanya, menganggap paham-paham shame and guilt terlalu dekat satu sama lain untuk dapat dibedakan dengan jelas. Milton singer, antropolog dari Universitas Chicago, telah mengemukakan kritik yang teliti dan seimbang. Antara lain ia membantah bahwa  untuk rasa malu sanksinya selalu datang dari luar.

Kesimpulan antropologi budaya itu mempunyai relevansi juga, karena hal itu menunjukan bahwa hati nurani memainkan peranan dalam hampir semua kebudayaan. Tapi bila tidak ada same culture dan guilt culture dalam bentuk murni, dalam arti semata mate shame culture atau semata mata guilt culture, maka tidak ada keberatan untuk mengakui bahwa suatau kebudayaan lebih terarah kepada shame culture dan kebudayaan lain lebih terarah pada guilt culture. Dan dalam hubungan ini bisa diakui juga bahwa hati nurani memainkan peranan lebih besar dalam suatu kebudayaan dari pada dalam kebuyaan lain.

J.       Kebebasan dan Tanggung Jawab
Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab, sehingga pengertian manusia bebas dengan sendirinya menerima juga bahwa manusia itu bertanggung jawab.
Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab.
Batas-batas kebebasan meliputi:

a.       Faktor internal.
b.      Lingkungar.
c.       Kebebasan orang lain.
d.      Generasi penerus yang akan datang.

K.      Nilai dan Norma
Nilai adalah :
Nilai merupakan sesuatu yang baik, menarik, menyenangkan, disukai dan diinginkan manusia, dengan kata lain memiliki konotasi yang positif.

1.      Sifat hal yang penting, berguna bagi kemanusiaan
2.      Sesuatu yang paling dibanggakan
3.      Sesuatu yang ingin dicapai
4.      Sesuatu yang dikagumi
5.      Kualitas atau fakta

Norma adalah :
Norma berarti kaidah atau aturan yang dipakai sebagai tolok ukur  menilai  sesuatu.

1.      Ukuran
2.      Suatu aturan
3.      Pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat
4.      Standar pertimbangan

Nilai merupakan sesuatu yang baik, sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai,sesuatu yang diinginkan. Menurut filsuf Jerman Hang Jonas nilai adalah the addressof a yes, sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ya kita. Sesuatu yang kita iakan. Nilai mempunyai konotasi yang positif.

 Nilai mempunyai tiga ciri:
a.       Berkaitan dengan subyek.
b.      Tampil dalam sutu niali yang praktis karena subyek ingin membuat sesuatu.
c.       Nilai menyangkut pada sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat yang dimiliki obyek.

Norma berasal dari bahsa Latin Norma, artinya aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur menilai sesuatu.

Norma umum meliputi tiga hal:
a.      Norma kesopanan atau etiket
b.      Norma hukum
c.      Norma moral, adalah norma yang tertinggi dan norma moral tidak dapat dilampaui oleh   
        norma yang lain tetapi menilai norma-norma yang lain.
   Sumber dari nilai dan norma adalah agama, kebudayaan, nasionalisme, dan lain-lain.


L.       Hak dan Kewajiban
Hak  merupakan pengakuan yang dibuat oleh orang atau sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok  orang lain. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain.
Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain. Sedangkan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.

M.     Menjadi Manusia yang Baik

Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna yang di karuniai akal budi, kehendak, dan perasaan. Akal merupakan alat berfikir sebagai sumber ilmu dan tekhnologi. Perasaan adalah alat untuk menyatakan keindahan sebagai sumber seni dan budaya, sedangkan kehendak merupakan alat untuk menyatakan pilihan sehingga manusia memiliki kemampuan untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Manusia juga merupakan makhluk sosial yang selalu terikat dengan lingkungannya oleh karena itu manusia selalu berprilaku etis pada lingkungannya. Perilaku etis inilah yang mendasari munculnya etika sebagai sebuah ilmu yang mempelajari nilai-nilai yang baik dan buruk dalam kehidupan. Bahkan etika berkembang tidak sekedar sebagai ilmu tentang nilai baik dan buruk, melainkan sebagai studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.